bisnis paling gratis

Senin, 02 Januari 2012

Sopir Sumber Kencono Ditetapkan Tersangka

VIVAnews - Kecelakaan maut kembali terjadi dan melibatkan Bus Sumber Kencono. Bus itu menabrak sepeda motor di KM 155 Desa Jeruk Gulung, Balarejo, Madiun, Jawa Timur Minggu 1 Januari 2012 dinihari.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, menjelaskan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, diketahui bus melaju dari arah Surabaya dengan kecepatan tinggi sekitar 100 km/jam.

Dari arah berlawanan juga sedang melaju rombongan kendaraan roda dua dengan cara berbanjar di jalan raya. Kemudian, bus menabrak salah satu motor hingga terseret sepanjang 50 meter. Usai menabrak, sopir bus banting setir ke kiri, ke bahu jalan yang kondisi tanahnya belum padat.

Tak ingin masuk sawah, sopir kembali mengarahkan kemudi ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan, saat itu bus sempat menabrak warung. Sopir kembali membanting setir ke kiri lagi, namun bus terpelanting dan jatuh.

"Kondisi bus, kaca samping kanan dan kaca depan hancur total," kata Wahid Wahyudi, Senin 2 Januari 2011.

Akibatnya, Polres Madiun menetapkan pengemudi Bus Sumber Kencono Agus Widodo sebagai tersangka. Sopir itu dijerat melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. 

Laporan: Tudji Martudji | Surabaya, umi

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar